Bisakah kita menggunakan pernyataan DDL dalam prosedur di Oracle?
Bisakah kita menggunakan pernyataan DDL dalam prosedur di Oracle?

Video: Bisakah kita menggunakan pernyataan DDL dalam prosedur di Oracle?

Video: Bisakah kita menggunakan pernyataan DDL dalam prosedur di Oracle?
Video: Oracle Interview Question : Can we use DML and DDL statements inside function? 2024, April
Anonim

pernyataan DDL tidak diperbolehkan masuk Prosedur ( PLSQL MEMBLOKIR) PL/SQL objek dikompilasi sebelumnya. Di samping itu, DDL (Bahasa Definisi Data) pernyataan seperti CREATE, DROP, ALTER perintah dan DCL (Bahasa Kontrol Data) pernyataan seperti HIBAH, REVOK bisa mengubah dependensi selama eksekusi program.

Selain itu, dapatkah kita menggunakan pernyataan DDL dalam prosedur tersimpan?

Anda bisa menggunakan hanya DDL KOMENTAR pernyataan di sebuah prosedur tersimpan . Anda tidak dapat menentukan KOMENTAR DML pernyataan , yang dibatasi untuk disematkan SQL aplikasi, untuk mengambil komentar untuk objek database, kolom tabel, dan parameter. Semua variasi CREATE TABLE penyataan valid.

Selanjutnya, pertanyaannya adalah, bisakah kita menggunakan pernyataan DML dalam prosedur? Anda bisa langsung masukkan bahasa manipulasi data SQL ( DML ) pernyataan di dalam blok PL/SQL, dan Anda dapat menggunakan prosedur , disediakan oleh Oracle, untuk melakukan bahasa definisi data (DDL) pernyataan.

Jadi, bisakah kita menggunakan pernyataan DDL dalam fungsi di Oracle?

Tidak DDL diperbolehkan: A fungsi dipanggil dari dalam SQL penyataan dibatasi terhadap DDL karena DDL mengeluarkan komit implisit. Anda tidak dapat mengeluarkan apa pun pernyataan DDL dari dalam Fungsi PL/SQL . Pembatasan terhadap kendala: Anda tidak bisa menggunakan A fungsi dalam batasan pemeriksaan tabel buat pernyataan DDL.

Bagaimana cara menjalankan skrip DDL di Oracle?

  1. Langkah 1: Siapkan DDL Anda sebelumnya.
  2. Langkah 2: Jalankan DDL Anda melalui program PL/SQL menggunakan Execute Immediate.
  3. Pertama: Selalu sertakan pernyataan SQL Anda menjadi sepasang Kutipan Tunggal.
  4. Kedua: Jaga tanda titik koma.

Direkomendasikan: